Bisnis.com, BALIKPAPAN - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah VII Kalimantan berupaya mengerek kepesertaan dari sektor informal melalui penggencaran sosialisasi manfaat kepesertaan, segmentasi tenaga kerja informal dan berinovasi untuk peningkatan kualitas layanan.
Kepala Kantor Wilayah VII BPJS Ketenagakerjaan Cotta Sembiring mengatakan dari target penambahan peserta tahun ini, target peserta di sektor informal menjadi satu-satunya yang masih belum tercapai. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil VII sudah menyiapkan beberapa langkah untuk mengerek jumlah kepesertaan di sektor informal.
"Memang kita tidak bisa memaksa kalau sektor ini karena pekerja membayar mandiri. Ini tantangan bagi kami karena sesuai amanat undang-undang semua pekerja harus dijamin," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (21/8).
Hingga Juli, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal sudah mencapai 441.177 tenaga kerja. Sesuai target, setidaknya harus ada penambahan peserta di sektor ini sebanyak 60.293 peserta.
Cotta mengatakan sosialisasi manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan digencarkan kepada tenaga kerja informal. Manfaat ini tak hanya meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua ataupun jaminan kematian tetapi juga manfaat tambahan lainnya seperti bantuan uang muka untuk mengambil perumahan.
Potensi peserta dari sektor ini diperkirakan mencapai 120.000 peserta yang tersebar dari lima provinsi yang ada di pulau tersebut. Khusus untuk Balikpapan, terdapat sekitar 5.000 tenaga kerja informal yang masih belum terdaftar sebagai peserta.
Sosialisasi juga dilakukan kepada pemerintah daerah setempat melalui memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan dengan gubernur di seluruh Kalimantan. "Sehingga bupati dan wali kota bisa juga diajak kerja sama untuk menarik pekerja informal yang selama ini masih belum mendapatkan perlindungan sosial," katanya.
Selain menggencarkan sosialisasi, Cotta juga membagi segmentasi pekerja informal berdasarkan lama waktu pekerjaan. Dia mencontohkan pedagang di pasar tradisional dianggap memiliki masa yang lebih permanen karena biasanya menggunakan lapak dagangannya dalam waktu yang lama.
"Karena itu, kami menargetkan masing-masing cabang setidaknya bisa menggaet dua buah pasar tradisional yang dikelola pemerintah agar
pedagangnya masuk ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Wilayah Palangka Raya, katanya, menjadi daerah yang cukup antusias dengan skema ini karena banyak pasar tradisional yang pedagangnya kemudian mendaftar sebagai peserta. Ini karena kegiatan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan banyak dilakukan di pasar-pasar sehingga para pedagang mulai memahami keberadaan badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.
"Kami juga bekerja sama dengan pengelola pasar atau orang yang berpengaruh di daerah tersebut menggunakan MoU untuk membantu menarik premi yang bisa dilakukan per hari," tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan Bank BRI untuk memudahkan pendaftaran peserta pekerja informal. Inovasi seperti ini, lanjut Cotta, akan memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal.
Sektor formal
Sementara untuk pekerja di sektor formal, Cotta mengaku lebih mudah melakukan koordinasi karena ada perusahaan yang menaungi karyawan yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, ada sanksi yang bisa menjerat perusahaan apabila tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hukuman kelembagaan dan sanksi administratif yang bisa dipaksakan agar perusahaan mau menjalankan aturan yang ada," katanya.
Hingga Juli, tercatat telah ada 999.637 tenaga kerja formal yang bekerja pada sekitar 8.000 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun, target penambahan peserta dari sektor formal diharapkan bisa mencapai 345.438 tenaga kerja dengan 3.386 perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel