PERUSAHAAN PEMBIAYAAN: OJK Siapkan Tiga Regulasi

Bisnis.com,21 Agt 2014, 14:59 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Logo OJK/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan tiga rancangan regulasi mengenai perusahaan pembiayaan yang diharapkan terbit dalam waktu dekat.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK I Ngalim Sawega mengatakan tiga rancangan peraturan itu antara lain RPOJK tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan, RPOJK tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan dan Pembiayaan dan RPOJK tentang Tata Kelola yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan.

“Tujuan penyempurnaan peraturan mengenai perusahaan pembiayaan adalah untuk memacu pertumbuhan industri pembiayaan,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2014).

Dia menyebutkan  pokok pengaturan yang diusulkan dalam rancangan peraturan tersebut antara lain perluasan kegiatan usaha, penyempurnaan ketentuan prudensial, penguatan kelembagaan dan pengaturan pengelolaan usaha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini