LPS Kaji Pembedaan Suku Bunga, Kriteria Masih Digodok

Bisnis.com,21 Agt 2014, 21:14 WIB
Penulis: Thomas Mola
Lembaga Penjaminan Simpanan mengkaji opsi menetapkan suku bunga penjaminan simpanan (LPS Rate) berbeda-beda untuk industri perbankan. /Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Penjaminan Simpanan mengkaji opsi menetapkan suku bunga penjaminan simpanan (LPS Rate) berbeda-beda untuk industri perbankan. LPS menilai sering terjadi kesenjangan penetapan suku bunga antara bank kecil dan bank besar.

Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengatakan suku bunga LPS sering disalahartikan sebagai suku bunga acuan. Padahal suku bunga itu merupakan acuan untuk penjaminan simpanan. Hal itu menyebabkan bank kecil menjerit karena proporsi dana mahal yang lebih besar.

Respons terhadap LPS Rate itu berbeda-beda antara bank kecil dan bank besar. Kami harus mencari keseimbangan antara bank kecil dan bank besar. LPS Rate bukan suku bunga dasar sehingga kami akan kampanyekan kembali hal itu,” paparnya dalam kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia, Kamis (21/8/2014).

Suharno Eliandy, Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, mengatakan kesenjangan suku bunga antara bank kecil dan besar membuat LPS mengkaji kemungkinan menerapkan suku bunga yang berbeda-beda terhadap bank.

Namun, Suharno mengakui LPS kesulitan untuk menetapkan dasar pembedaan antara bank. LPS gamang menetapkan pembedaan berdasarkan aset atau BUKU atau kondisi likuiditas. Karena menyangkut suku bunga, menurutnya lebih dekat kepada likuiditas.

Pembedaan berdasarkan apa? Apakah BUKU, tingkat aset, atau likuiditas. Bisnis bank tentu akan melihat dari aset tetapi untuk suku bunga lebih terkait dengan likuiditas,” paparnya.

Suharno menuturkan pada paruh pertama tahun ini saat kondisi likuiditas ketat pemicu kenaikkan suku bunga justru dilakukan oleh bank-bank besar, sehingga mematok likuiditas sebagai dasar juga dilematis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini