Reksa Dana Jadi Bonus Beli Properti, Ini Pendapat Analis

Bisnis.com,21 Agt 2014, 10:57 WIB
Penulis: Abdalah Gifar
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA— Pemasaran produk reksa dana melalui pengembang properti dalam skema kerja sama investasi properti dan reksa dana merupakan hal yang baru dalam industri reksa dana Tanah Air.

Analis PT Infovesta Utama Vilia Wati mengaku tak mengetahui secara pasti apakah skema kerja sama investasi properti dan reksa dana seperti yang dilakukan Dafamland dan Panin Asset Management itu yang pertama atau bukan.

 “Memang cara seperti ini belum familiar karena yang kita ketahui produk reksa dana dipasarkan lewat agen penjualan dan melalui bank. Saya pernah dengar tapi baru sebatas rumor,” katanya, Kamis (21/8/2014).

Menurut dia, cara pemasaran produk reksa dana oleh perusahaan pengelola aset atau manajer investasi (MI) sebagai bonus atas pembelian properti, merupakan hal yang positif untuk menjaring investor.

“Sebenarnya dari segi sosialisasi, (upaya ini) jadi positif. Investor yang belum mengenal reksa dana jadi tahu produk reksa dana,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Vilia, dikhawatirkan investor tidak mendapatkan penjelasan yang lengkap atas kemungkinan risiko dari penyertaan dananya ke reksa dana dibanding jika pemasaran itu dilakukan melalui bank.

“Tetapi kalau memang disiapkan (konsultan dari MI) yang bisa memberikan edukasi kepada calon investor, itu bagus. Investor jadi lebih tahu,” tuturnya.

Dia menilai kurangnya inovasi pemasaran produk reksa dana melalui distribution channel yang berbeda dari yang biasanya, salah satunya karena MI hanya mengikuti apa yang diatur oleh regulator. “Mungkin ada kekhawatiran menyalahi aturan.”

Sementara itu, dia mengungkapkan kinerja reksa dana secara pertambahan unit penyertaan unit melalui distribution channel dalam semester awal menunjukkan tren positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini