GUGATAN PRABOWO DITOLAK: JPPR Minta Semua Pihak Terima Putusan MK

Bisnis.com,22 Agt 2014, 09:44 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengapresiasi hasil putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, JPPR juga mengajak semua pihak untuk menerima apapun yang menjadi hasil putusan MK.

"Hal ini penting agar keberlanjutan demokrasi di Indonesia tetap terjamin dengan menghormati semua proses dan mekanisme yang sudah disepakati," ujar Koordinator Nasional JPPR, M Afifuddin melalui siaran pers, Jumat (22/8/2014).

Menurut JPPR, pemilu presiden 2014 telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia sudah semakin dewasa dalam memaknai perbedaan dan pilihan politik.

"Saatnya kita sekarang bersatu membangun Indonesia," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini