Bisnis.com, BANDUNG—Industri perbankan mulai tidak sabar menunggu ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerapkan branchless banking sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat di sektor perbankan dan mengefisienkan beban operasional bank.
Bank BTPN misalnya, sudah yakin branchless banking akan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap kinerja perbankan untuk meningkatkan jumlah nasabah. Bank itu pun siap menerapkan konsep tersebut.
Direktur Bank BTPN Anika Faisal mengatakan lembaganya sudah siap menjalankan program itu yang dinilai akan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap perbankan serta menekan operasional bank.
“Kami sudah siap, saya kira bank-bank lain juga begitu. Tinggal menunggu rambu-rambu dari regulator saja,” ujarnya di Bandung akhir pekan ini.
Dia mengatakan untuk menerapkan branchless banking dan layanan keuangan digital (LKD) yang diluncurkan Bank Indonesia sejak tahun lalu, BTPN memilih menggunakan layanan rekening mobile phone.
Bank Indonesia memang mengeluarkan kebijakan mempermudah sistem pembayaran dengan LKD sejak 2010 dan disempurnakan tahun lalu. Sistem itu akan membantu mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.
BTPN, kata Anika, sudah melakukan ujicoba sistem mobile phone di awal tahun ini yang dinilai sukses dan mudah diterapkan oleh masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah sekalipun.
“Syaratnya, masyarakat cukup memiliki handphone, nomornya sudah sekaligus menjadi rekening. Dan pengguna sudah bisa melakukan transaksi menabung, tarik tunai, dan transfer lewat agen yang kami tetapkan,” terangnya.
Dia menyebutkan penggunaan handphone dinilai paling mudah untuk menerapkan branchless banking mengingat penetrasi pengguna handphone di Indonesia sangat tinggi. Apalagi, transaksi cukup dengan menggunakan basic phone tanpa perlu smartphone dan jaringan 3G.
Selain bisa dimanfaatkan masyarakat kelas bawah, mode semacam itu juga meringankan bank karena tidak harus membuka terlalu banyak kantor cabang. Yang diperlukan hanya lah merekrut agen-agen di daerah sebagai perwakilan bank.
Baca juga:
BRANCHLESS BANKING: OJK Masih Matangkan Regulasi, Akhir Tahun Tuntas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel