Kemenkeu Pastikan Kuota BBM Bersubsidi tak Ditambah

Bisnis.com,25 Agt 2014, 18:57 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang
Antrean BBM subsidi di SPBU/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Kendati kelangkaan BBM bersubsidi terjadi di sejumlah daerah, Kemenkeu menyatakan kuota BBM bersubsidi tidak boleh ditambah karena sudah ditetapkan dalam undang-undang APBN-Perubahan 2014.
 
“Saat ini saya sedang di luar kota. Tetapi, kuota BBM bersubsidi itu tidak boleh dinaikkan karena sudah dipatok di undang-undang,”  ujar Menteri Keuangan M. Chatib Basri dalam pesan singkatnya, Senin (25/8/2014).
 
Dia mengaku pemerintah telah meminta adanya tambahan kuota BBM bersubsidi sebelumnya. Akan tetapi, usulan tersebut mendapatkan penolakan dari DPR, sehingga kuota BBM bersubsidi hanya dipatok 46 juta kiloliter.
 
Terkait kebijakan alternatif dalam penyediaan BBM bersubsidi, dia tidak ingin banyak berkomentar. Menurutnya, kebijakan BBM bersubsidi merupakan portofolio atau tugas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
 
Seperti diketahui, kelangkaan BBM bersubsidi mulai terjadi di beberapa daerah. Denpasar misalnya, kelangkaan BBM bersubsidi menyebabkan terjadinya antrian panjang. Kemudian, kelangkaan BBM bersubsidi juga terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini