Rights Issue: Bank Pundi Incar Dana Rp200 Miliar Dari Saham Baru

Bisnis.com,26 Agt 2014, 15:35 WIB
Penulis: Vega Aulia Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pundi Indonesia Tbk. mengincar dana segar Rp200 miliar dari rencana penerbitan saham baru (rights issue) yang seluruhnya akan digunakan untuk ekspansi bisnis, khususnya dalam bentuk penyaluran kredit.

Seperti dikutip dari prospektus yang diterbitkan, Selasa (26/8/2014), Bank Pundi (BEKS) berencana melakukan penawaran umum terbatas (PUT) IV dalam rangka penerbitan HMETD sebanyak-banyaknya 2 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp100 per saham.

Setiap pemegang 1.000 saham mempunyai 186 hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), di mana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham baru yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp100 per saham.

Untuk diketahui, pada perdagangan Senin (25/8), harga saham BEKS ditutup pada level Rp89 per saham. Artinya, harga saham yang ditawarkan lebih tinggi 12,36% dari harga sekarang.

PT Recapital Securities sebagai pemegang saham utama telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan sebagian hak yang dimilikinya sebesar 1 miliar HMETD.

Jika terdapat sisa HMETD yang belum dilaksanakan, maka terhadap sisa HMETD tersebut tidak akan dikeluarkan saham baru dari portepel.

Adapun pemegang saham Bank Pundi per 31 Juli 2014 adalah PT Recapital Securities 67,85%, IF Services Netherlands B.V. 13,34%, Pershing LLC 10,71%, dan publik 8,1%.

Jika pemegang saham lama tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam mekanisme PUT IV ini sesuai dengan HMETD-nya, maka kepemilikan sahamnya akan terdilusi maksimum 15,68%.

Bank Pundi kini memiliki 1 kantor pusat operasional, 47 kantor cabang, dan 159 kantor cabang pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya 8 ladies branch di beberapa kota.

Perseroan berencana menggelar RUPS Luar Biasa pada 25 September 2014 untuk meminta restu pemegang saham terkait rencana rights issue ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini