Kepemilikan Asing: 28,8% Aset Bank Nasional Dimiliki Pihak Asing

Bisnis.com,26 Agt 2014, 13:08 WIB
Penulis: Heri Faisal
Ilustrasi/toptenstuffs

Bisnis.com, JAKARTA - Kepemilikan aset perbankan oleh asing di Indonesia dinilai terlalu besar, sehingga perlu ada kebijakan pemerintah untuk menekan semakin besarnya komposisi kepemilikan asing.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan total aset kepemilikan bank oleh asing di Indonesia sangat besar mencapai 28,8%. Padahal di hampir semua negara kepemilikan oleh asing di bawah 5%.

"Regulasi kita terbilang longgar untuk perbankan asing. Mereka bisa masuk dengan gampang ke Indonesia, sementara perbankan kita sulit membuka cabang di luar negeri karena aturan mereka yang ketat," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Dia menyebutkan sejumlah bank asing bahkan memiliki kantor cabang lebih banyak di Indonesia, dibandingkan di negara asalnya. Hal itu jika terus dibiarkan akan meningkatkan ekspansi asing ke dalam negeri.

"Saya bukan anti asing. Tetapi di negara mana pun, regulasi untuk perbankan lokal dan asing berbeda. Kita ingin bank lokal kita tumbuh," ujarnya.

Budi menuturkan ada bahaya jika kepemilikan asing terlalu besar, yakni ketika krisis terjadi di dalam negeri bank-bank tersebut akan kabur.

"Ini sudah terjadi saat krisis tahun 1998 dulu," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini