Pemerintah Akan Dirikan Lembaga Pembiayaan Khusus Industri

Bisnis.com,26 Agt 2014, 20:50 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mendirikan lembaga pembiayaan khusus untuk membiayai sektor industri strategis.

Rencana pendirian lembaga tersebut termuat dalam Rancangan Undang-undang Lembaga Pembiayaan Industri yang akan diajukan pada masa sidang DPR periode mendatang.

RUU tersebut merupakan aturan pelaksanaan dari UU No.3/2014 tentang Perindustrian.

Staf khusus Menteri Perindustrian Bidang Pengembangan Investasi Benny Sutrisno mengatakan lembaga baru ini secara garis besar mirip dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau yang dikenal dengan Eximbank yang fokus pada pembiayaan ekspor.

“Mirip seperti Eximbank, tapi fokusnya ke pembiayaan industri,” katanya, Selasa (26/8/2014).

Benny mengatakan pendirian lembaga ini sangat dibutuhkan untuk mendorong investasi ke sektor industri hulu dan sektor menengah yang selama ini belum banyak tersentuh karena kurangnya sumber dana.

Sejauh ini, katanya, kucuran kredit dari industri perbankan masih fokus pada sektor industri hilir dan segmen nasabah ritel untuk kebutuhan konsumsi.

Padahal, menurut Benny, sektor tengah industri sangat berpotensi dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah produk dan mengurangi ketergantungan terhadap impor barang modal dan bahan penolong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini