PASAR KOSMETIK ILEGAL CAPAI Rp16 Triliun

Bisnis.com,27 Agt 2014, 05:04 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Peredaran kosmetik palsu dan ilegal di Tanah Air tetap tinggi, bahkan nilai transaksi yang didapat dari penjualannya cukup fantastis.

Ketua Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAKI) Putri Kuswisnuwardhani mengatakan nilai produk kosmetik ilegal dan palsu yang beredar di Tanah Air per tahun sangat besar.

“Per tahunnya bisa mencapai 20% dari total penjualan produk kosmetika yang mencapai Rp80 triliun, yakni sebesar Rp15 triliun - Rp16 triliun,” katanya, Selasa (26/8/2014).

Dia menyebut upaya yang telah dilakukan BPOM bersama pihak terkait seperti kepolisian dan Kemkominfo dalam menertibkan pelaku pengedar kosmetik palsu ini sudah berjalan, meski belum dapat menghentikan seluruh kegiatan mereka. Kondisi ini terjadi menurut Putri karena saking banyaknya toko, mal dan sistem penjualan direct selling (langsung) dari beberapa produsen kosmetik.

Menurutnya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran kosmetik palsu di Tanah Air, perlu dibentuk Task Force atau gugus tugas otonom oleh pemerintah, baik itu Kementerian Perdagangan serta BPOM dan kepolisian dan Kominfo, sehingga upaya penertiban dan penyelesaian masalah ini bisa lebih maksimal.

Selain itu dia juga berharap peran aktif masyarakat sebagai konsumen, agar dapat memerhatikan dengan seksama produk kosmetik sebelum memutuskan untuk membeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini