PROSES SIUP Dipercepat, Pemohon Tak Tambah Signifikan

Bisnis.com,27 Agt 2014, 19:37 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Layanan satu pintu di DKI Jakarta. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan DKI Joko Kundaryo mengatakan setelah diedarkan surat untuk mempercepat proses pembuatan SIUP ternyata tak langsung secara signifikan menambah jumlah pemohon.

Dari data yang tercatat, mulai Januari hingga Juni sebanyak 17.213 SIUP telah diterbitkan. 55% di antaranya untuk SIUP kecil atau sekitar 9.467 surat. "Sekitar 55%-nya untuk SIUP kecil," ucapnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (27/8/2014).

Seperti diketahui, total PMA dan PMDN yang tercatat pada semester I/2014 sebesar Rp30,22 triliun. Rp8,33 triliun berasal dari PMDN dan untuk PMA sebesar US$2,10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini