Kredit Macet Berpotensi Naik, Pencadangan Bank Malah Turun

Bisnis.com,27 Agt 2014, 01:45 WIB
Penulis: Galih Kurniawan
Bank Indonesia/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah risiko kenaikan non performing loan (NPL), total cadangan penurunan nilai aset keuangan (CKPN) bank umum pada Juni 2014 justru terlihat menurun.

Berdasarkan data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) CKPN untuk kredit yang diberikan pada Juni tercatat Rp78,5 triliun, lebih rendah dibandingkan Mei yang mencapai Rp79,1 triliun. Pada April 2014 CKPN bahkan sempat mencapai Rp87 triliun.

Pertumbuhan kredit dari bulan ke bulan sepanjang semester I/2014 memang cenderung landai. Total kredit yang diberikan kepada pihak ketiga pada Juni 2014 mencapai Rp3.468 triliun, sedangkan pada April dan Mei masing-masing Rp3.361 triliun dan Rp3.403 triliun.

Pada akhir Juni 2014 total NPL bank umum mencapai Rp74,9 triliun, sedangkan pada April dan Mei masing-masing tercatat Rp68,8 triliun dan Rp74,3 triliun. Sejumlah pihak menilai situasi tersebut perlu diwaspadai karena loan to deposit ratio (LDR) bank umum sudah berada di level tinggi. Pada Juni 2014 LDR tercatat 90,25%, sedikit di bawah Mei yang mencapai 90,3%.

Meskipun begitu kalangan perbankan di Tanah Air diyakini masih cukup optimistis dengan kinerja kredit tahun ini. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta A Tony Prasetiantono menilai saat ini industri perbankan masih cukup percaya diri dengan kualitas kredit sehingga umumnya mereka tidak menambah pencadangan meskipun rasio kredit bermasalah sedikit meningkat.

Dia mengatakan peningkatan NPL terutama disumbang oleh sektor-sektor yang mencatatkan penurunan kinerja akibat pengaruh ekonomi dunia seperti industri batu bara. Menurutnya bank telah menetapkan strategi mitigasi risiko yang lebih ketat terhadap calon nasabah dari sektor tersebut.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan, sehingga bisa dimaklumi jika tidak ada kenaikan pencadangan,” katanya kepada Bisnis belum lama ini.

Menurut Tony, pencadangan pada bank lebih dimaksudkan sebagai tabungan dan penyangga ketika ada risiko. Jika dalam periode tertentu risiko tersebut tidak terealisasi, maka pencadangan dapat dicairkan menjadi laba.

OJK sebelumnya menegaskan kalangan perbankan perlu mewaspadai potensi kenaikan NPL khususnya UMKM. Menurut OJK hingga Juni 2014 NPL di sektor ini mencapai 4,14%, atau Rp29,36 triliun dari total penyaluran kredit UMKM Rp711,45 triliun. “Ini harus menjadi perhatian dari perbankan, sudah di luar dari kebiasaan,” ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Lucky F.A Hadibrata beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini