ALOKASI DANA DESA: Pemkab Bekasi Bina 182 Aparatur Desa Terkait Pengadaan

Bisnis.com,28 Agt 2014, 10:21 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Kabupaten Bekasi /Bisnis.com

Bisnis.com, CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan pembinaan terkait dengan pengadaan barang dan jasa kepada 182 kepala/sekretaris desa guna menghadapi penerapan alokasi dana desa pada 2015.

 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Bekasi, Subarnas, mengatakan kegiatan ini ditujukan agar setiap kepala desa mengerti bagaimana memanfaatkan dana desa secara tepat dan benar.

 

"Sebanyak 182 sekretaris desa/kepala urusan pembangunan dari semua desa di Kabupaten Bekasi, selama tiga hari mendapat pembekalan pembinaan pengadaan barang dan jasa," ungkapnya, seperti dikutip laman resmi Pemkab, Kamis (28/8/2014).

 

Selain BPMPD, kegiatan ini menghadirkan para penyaji materi dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pusat), UPTD Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan.

 

Kepala Sub Bidang Pengembangan Aparatur Pemerintahan Desa, BPMPD Kabupaten Bekasi Juli Suhartono menuturkan pengadaan barang dan jasa oleh desa merupakan 'barang baru' sehingga  perangkat desa perlu mendapat pembekalan. "Agar tak salah dalam mengelola keuangan," ujarnya.

 

Apalagi, mulai 2015 desa akan memiliki dana yang cukup besar untuk menyelenggarakan kegiatan. Pada saat itu, selain bantuan dana desa dari APBN,  dia mengatakan juga ada Dana Alokasi Desa dan Alokasi Dana Desa yang selama ini sudah diberikan pemerintah daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini