Sumsel Susun Raperda Tahun Jamak Bangun 5 Jembatan

Bisnis.com,28 Agt 2014, 16:58 WIB
Penulis: Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan memastikan akan membangun infrastruktur berupa lima unit jembatan dengan pola kontrak tahun jamak.

Langkah penerapan pola pengerjaan itu akan diatur dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang disusun bersama DPRD Sumsel.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan terdapat lima unit jembatan yang akan dibangun dengan mekanisme tahun jamak yang tersebar di berbagai daerah.

“Pembangunan lima jembatan itu memakan biaya senilai Rp489,5 miliar yang dialokasikan selama dua tahun anggaran, yaitu pada 2015 dan 2016,” katanya saat rapat paripurna di DPRD Sumsel, Kamis (28/8/2014).

Adapun kelima jembatan yang akan dibangun itu  meliputi, jembatan Air Rambang di Kabupaten Muaraenim, jembatan Air Komering-Gunung Batu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan jembatan Cempaka Kecamatan Cempaka di Kabupaten OKU Timur.

Selanjutnya adalah pembangunan jembatan Sukadana di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan pembangunan jembatan Musi VI di Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini