DPR Usul BKPM Dipimpin Menteri

Bisnis.com,28 Agt 2014, 16:48 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--DPR mengusulkan agar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dipimpin seorang menteri mengingat efisiensi kerja dan koordinasi yang efektif dalam menjaring investor, baik domestik maupun luar negeri.

Anggota Komisi VI DPR Nasir Bahar mengatakan dulu BKPM sempat dipimpin menteri dan kini hanya dipimpin seorang kepala badan di bawah menteri.

“UU BKPM harus diamandemen terlebih dahulu agar seorang menteri bisa memimpin BKPM,” katanya

Saat ini, komisi VI akan menjadi penggerak perubahan UU tentang BKPM. Badan penggaet investasi tersebut nantinya akan setara dengan kementerian.

“Selama ini, BKPM tidak bisa cepat bergerak karena harus melakukan koordinasi yang berlapis. Untuk berkoordinasi dengan kementerian terakiat, ia harus melalui Menko dulu. Setelah itu, Menko baru melakukan koordinasi.”

Artinya, tegas Nasir, terlihat bahwa Kepala BKPM tidak bisa berkoordinasi langsung dengan kementerian. “Hal tersebut jelas memperlambat pekerjaan dalam melakukan koordinasi,” kata Nasir.

Hal tersebut tecermin dalam capaian target investasi yang sudah dilakukan BKPM. Pada 2014 ini BKPM telah menyerap investor hingga Rp400 triliun. Itu berarti, per triwulan mencapai Rp100 triliun lebih.  

“Padahal, target yang dicanangkan oleh presiden kita dalam 10 tahun bisa mencapai 2.000 triliun untuk investasi sudah tercapai.”

Sementara itu, Realisasi serapan anggaran di BKPM dinilai masih kecil bila dibanding dengan periode 2013. Penyerapan anggaran BKPM hanya 46.64% dari pagu anggaran 2014 yang mencapai Rp574 miliar.  

Anggota Komisi VI DPR Iskandar Syaichu mengemukakan hal tersebut di sela-sela rapat Komisi VI dengan Kepala BKPM Mahendra Siregar.

“Saya melihat serapannya agak kecil sekitar 45,64%,” kata Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini