UTANG LUAR NEGERI: Perketat Pengelolaan, BI Siapkan Aturan Baru

Bisnis.com,28 Agt 2014, 14:45 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA -- Untuk mengerem laju utang luar negeri (ULN), Bank Indonesia telah mempersiapkan regulasi baru agar utang tersebut dikelola berdasarkan prinsip kehati-hatian.

"Akan ada aturan baru untuk meyakinkan prinsip kesehatan atau kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri," ungkap Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo di kegiatan Indonesia Banking Expo (IBEX), Kamis (28/8/2014).

Adapun posisi utang luar negeri pada Juni 2014 tercatat US$284,9 miliar, naik tumbuh 10,4% dari posisi US$257,9 miliar pada periode yang sama tahun sebelum. Jika dibandingkan dari tiga bulan sebelumnya, maka utang luar negeri mencatatkan kenaikan hingga US$8,6 miliar atau 3,1% dalam 3 bulan.

Posisi ULN Indonesia pada akhir Juni 2014 terdiri atas ULN sektor publik sebesar US$131,7 miliar atau 46,2% dari total ULN dan ULN sektor swasta US$153,2 miliar atau 53,8% dari total ULN. Posisi ULN kedua sektor tersebut masing-masing meningkat 0,9% dan 5,1% dibandingkan dengan posisi akhir kuartal I/2014 sebesar US$130,5 miliar dan US$145,7 miliar.

Berdasarkan jangka waktu, posisi ULN Indonesia didominasi oleh ULN berjangka panjang sebesar 82,4% dari total ULN atau US$234,8 miliar, meningkat US$5 miliar dibandingkan dengan posisi akhir kuartal I/2014 senilai US$229,8 miliar.

Pada akhir Juni 2014, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai US$124,3 miliar atau 94,4% dari total ULN sektor publik, sedangkan ULN berjangka panjang sektor swasta tercatat US$110,5 miliar atau 72,1% dari total ULN swasta.

Sementara itu, ULN berjangka pendek US$50,1 miliar atau 17,6% dari total ULN, meningkat 7,9% dibandingkan dengan posisi akhir kuartal I/2014 sebesar US$46,4 miliar.

Di sisi lain, nominal ULN industri perbankan US$27,1 miliar, tumbuh 16% dari posisi US$23,34 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini