WADUK JATIGEDE: Ganti Rugi Lahan Tunggu Payung Hukum Masalah Sosial

Bisnis.com,29 Agt 2014, 14:21 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Perpres sebagai payung hukum penyelesaian permasalahan sosial dampak pembangunan Waduk Jatigede itu penting. /Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan Pemprov Jabar sudah siap melakukan proses pembayaran ganti rugi jika payung hukum masalah sosial di lapangan sudah turun.

Jika Perpresnya sudah ada, Heryawan yakin pemasalahan lahan Jatigede akan bisa teratasi dengan menggunaan APBN.

Menurut dia, penggenangan air yang ditargetkan tahun ini harus dibarengi dengan penuntasan masalah sosial. Aher berharap perpres tersebut sudah ada sebelum waduk Jatigede digenangi air.

"Kami masih menunggu Perpres. Kalau sudah ada, enak. Mudah-mudahan Perpresnya bisa diselesaikan oleh pusat, yang terlibat banyak PU, menteri perekonomian," katanya di Bandung, Jumat (29/8/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini