Bisnis.com, JAKARTA--Regulator berniat memberi insentif bagi kalangan perbankan yang membantu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengumpulkan zakat mengingat 98,6% potensi dana tersebut yang belum dihimpun dan dikelola.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah mengatakan potensi dana zakat di Indonesia saat ini mencapai US$22 miliar atau lebih dari Rp257 triliun. Namun, dari semua potensi dana zakat tersebut, hingga kini pemerintah baru bisa memobilisasi sekitar 1,4% dana zakat.
"Saya kira itu baik dan akan kami pikirkan [pemberian insentif bagi bank yang mengumpulkan zakat], nanti dalam konferensi ini akan dibahas," ujar Halim di sela acara The 3rd International Conference on Inclusive Islamic Financial Sector Development, di Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Halim mengatakan saat ini beberapa bank syariah memang telah membantu pengumpulan dana zakat. Dia berharap dengan adanya sistem pembayaran elektronik yang tengah digencarkan kalangan perbankan, mampu membantu pengumpulan dana zakat.
Menurut Halim, hingga kini baru ada Rp2,7 triliun dana zakat yang terhimpun. Padahal, potensi zakat di Indonesia setara dengan 3,4% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Adapun, dalam konferensi tersebut BI bersama BAZNAS dan beberapa pakar keuangan islam dunia berniat menjadi pelopor dalam menyusun prinsip pengelolaan zakat yang baik atau the zakat core principles.
Nantinya prinsip pengelolaan tersebut diharapkan bisa menjadi standar internasional yang kemudian dijadikan alat ukur sistem keuangan syariah di negara yang menjadi basis umat muslim.
Beberapa usulan yang akan menjadi standar pengelolaan zakat yaitu adanya undang-undang, badan, dan sistem yang menjamin pengelolaan zakat dengan lebih baik dan sehat.
Halim mengungkapkan dengan adanya konferensi ini diharapkan akan muncul strategi lainnya yang dapat meningkatkan pengumpulan dan pengelolaan dana zakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel