Pasar Induk Beras Cipinang, Didirikan untuk Mengatur Distribusi Beras

Bisnis.com,30 Agt 2014, 06:52 WIB
Penulis: Ihda Fadila
Para pekerja mengangkut beras. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Tak banyak yang tahu bagaimana sejarah berdirinya Pasar Induk Beras Cipinang. Pusat distribusi beras di Jakarta ini mulai dibangun pada 1972 dan beroperasi sejak 1974.

Pada awalnya, Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta yang saat itu menjabat, memiliki program untuk melakukan perbaikan dalam sistem pengadaan dan penyaluran beras serta pengendalian harga.

“Ali Sadikin punya pikiran bahwa kita itu negara agraris. Dia punya misi untuk membuat pasar ini sebagai penyedia pangan negara,” ujar Eri Muhtarsyid, SM Pengembangan PT Food Station Tjipinang Jaya saat ditemui Bisnis.com pada Jumat (29/8).

Kemudian, pemikiran tersebut diimplementasikan melalui SK Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.D.V-a.18/1/8/19744 tanggal 7 Maret 1974 tentang Pendirian Pasar Induk Beras Cipinang Sebagai pusat perdagangan beras, gula, terigu, dan palawija atau jenis kacang-kacangan (termasuk kopi) beserta ketentuan kepengurusannya.

Selain itu, berdirinya pasar ini juga berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.D.V-b.8/1/7/1974 tanggal 14 Maret 1974 tentang Penunjukkan Perusahaan Angkutan untuk melaksanakan angkutan beras, gula, dan palawija dari Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta ke pasar-pasar dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Peraturan tersebut kemudian disempurnakan dengan SK Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta no.1539 tanggal 10 November 1989 tentang Penyempurnaan Ketentuan Pengelolaan Angkutan di Pasar Induk Sayur Mayu Kramat Jati dan Pasar Induk Cipinang.

Hingga kini, Pasar Induk Beras Cipinang masih berjalan sesuai dengan fungsinya. Pasar dengan kisaran luas 14,5 hektare ini masih terjaga keaslian gedungnya sejak dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini