Pemkab Karawang Akan Bentuk Perda Alih Fungsi Lahan

Bisnis.com,31 Agt 2014, 23:37 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Bisnis.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang akan merealisasikan peraturan daerah terkait alih fungsi lahan guna menjaga ciri ketahanan pangan di wilayahnya.
 
Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan saat ini wilayah Karawang miliki dua ciri, yakni sebagai daerah perindustrian dan daerah pertanian.
 
“Bila kita bicara Karawang, fenomena saat ini sangat berbeda dengan 5-10 tahun lalu, banyak terbentang sawah luar biasa luas, namun saat ini Karawang terkenal juga dengan kawasan perindustrian," ungkapnya, seperti dikutip dari laman resmi pemkab, Minggu (31/8/2014).
 
Terkait kondisi itu, Cellica mengungkapkan pemkab akan terus berusaha mempertahankan ciri Karawang sebagai pusat ketahanan pangan di tingkat nasional. Perubahan alih fungsi lahan pertanian, tegasnya, tidak akan terjadi lagi di wilayah Karawang.
 
"Perda itu akan kami buat. Saya tidak akan sembarang berikan izin untuk terjadinya alih fungsi lahan pertanian," kata Cellica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini