PPATK dan Perbankan Akan Awasi Transaksi Sindikat Penjualan Seks Anak

Bisnis.com,31 Agt 2014, 13:16 WIB
Penulis: Heri Faisal
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan kesediaanya mengusut jaringan transaksi keuangan sindikat penjualan seks komersial anak bersama perbankan.

Budi Syaiful Haris, Petugas Penghubung Kerjasama Pertukaran Informasi PPATK mengatakan lembaganya sudah berkomitmen untuk memutus rantai sindikat penjualan seks komersial anak melalui dunia maya dan memanfaatkan layanan bank.

“Kami akan komunikasi dengan perbankan dan aparat berwenang untuk mengusut transaksi-transaksi mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan aktifitas eksploitasi anak di dunia maya,” katanya di Jakarta, Sabtu (30/8/2014)

Dia mengatakan PPATK juga telah mengendus adanya sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan jaringan mafia pedofilia di Indonesia.

Untuk itu, katanya, komunikasi dan pertukaran informasi antar lembaga menjadi penting untuk menguak keberadaan jaringan tersebut.

Sebelumnya, Sekretariat Nasional End Child Prostitution Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purpose (ECPAT) Indonesia menduga sejumlah dana hasil korupsi juga mengalir melalui sindikasi tersebut untuk menikmati layanan seks komersial anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini