Mulai 8 September, Saham CMPP Hasil Stock Split Diperdagangkan di Pasar Tunai

Bisnis.com,01 Sep 2014, 13:40 WIB
Penulis: Vega Aulia Pradipta
Ilustrasi perdagangan saham/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Awal perdagangan saham PT Centris Multipersada Pratama Tbk. (CMPP) dengan nominal baru sebesar Rp250 per saham hasil stock split di pasar tunai, dilaksanakan mulai tanggal 8 September 2014.

Hal ini disampaikan oleh Pjs. Kepala Divisi Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Eko Siswanto dan Pjs Kepala Divisi Penilaian Perusahaan NonGroup BEI Arif M. Prawirawinata dalam pengumuman, Senin (1/9/2014).

Awal perdagangan saham CMPP dengan nilai nominal baru Rp250 per saham hasil stock split di pasar reguler dan pasar negosiasi dilaksanakan mulai tanggal 3 September 2014, sehingga saham CMPP dengan nilai nominal lama tidak dapat diperdagangkan lagi.

“Sehubungan dengan itu, bursa meniadakan perdagangan saham CMPP di pasar tunai mulai tanggal 3 September sampai dengan 5 September,”  ujarnya, Senin (1/9/2014).

Adapun pada Selasa besok (2 September 2014), adalah akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama Rp1.000 per saham di pasar reguler dan pasar negosiasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini