STATUS JERO WACIK, Ketua KPK: Dinaikkan Jadi Penerimaan Kategori Pemerasan

Bisnis.com,02 Sep 2014, 18:05 WIB
Penulis: Giras Pasopati
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menentukan status Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait dugaan keterlibatan dalam korupsi pengaturan proyek di Kementerian ESDM.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kemungkinan status Jero Wacik bisa segera diselesaikan pada minggu ini. Namun, Abraham mengaku belum bisa berjanji akan hal itu karena adanya satgas.

 “Yang jelas dalam waktu dekat bakal ditetapkan,” ujarnya dalam acara Penandatangan Pernyataan Komitmen Pengendalian Gratifikasi BPKP dan KPK di kantor BPKP, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Dia menjelaskan terkait kategori tindak korupsi yang dilakukan Jero juga masih belum ditentukan. Abraham membeberkan, kemungkinan status tindakan Jero akan dinaikkan menjadi peneriman yang dikategorikan pemerasan.

Sekadar informasi, sebelum menjabat menteri, Jero sempat menandatangani klausul anti korupsi. Terkait hal itu, Abraham menilai fakta komitmen tersebut hanya sebagai serimonial belaka.

Oleh karena itu, lanjut Abraham, sebenarnya fakta integritas komitmen itu harus bisa diwujudkan dalam perilaku sebenarnya, karena hal itu bisa menjadi penilaian orang terhadap yang sudah menjadi komitmen.

“Kalau menurut saya sendiri, orang ini [Jero] punya hasrat hidup mewah. Serakah itu bawaan manusia sebenarnya, dalam hal ini tidak terkontrol,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini