KRISIS UKRAINA: Uni Eropa Perberat Porsi Sanksi bagi Rusia

Bisnis.com,02 Sep 2014, 18:34 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Perusahaan Eropa juga dilarang mengekspor peralatan teknologi ke Rusia. /Bisnis.com

Bisnis.com, BRUSSELS - Pemerintah Rusia kembali terancam pembatasan akses ke pasar modal dan teknologi menyusul Uni Eropa yang berencana mengetatkan sanksi terhadap negeri itu.

Pada pertemuan yang diadakan Sabtu (30/8/2014), pemimpin di Uni Eropa sepakat untuk menjatuhkan sanksi kedua bagi Rusia karena dianggap tidak mau bekerjasama dalam mengurangi tekanan konflik geopolitik di Ukraina. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan pada pekan ini.

“Kami sedang merumuskan bentuk sanksi yang dijatuhkan untuk Rusia. Intinya, kami akan memperdalam porsi sanksi dari sebelumnya,” ucap Pia Ahrenkilde Hansen, juru bicara Uni Eropa di Brussels, Senin (1/9/2014).

Sanksi tambahan tersebut juga mencakup beberapa kemungkinan, misalnya Uni Eropa dapat melarang pembelian obligasi dan saham dari perusahaan yang terkena penalti. Investor Rusia juga bakal dilarang untuk bertransaksi di pasar saham Eropa.

Sebelumnya, sanksi pertama yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap pada Juli lalu telah melarang lima perusahaan publik Rusia untuk menjual obligasi dan sahamnya di Eropa.

Tidak hanya itu, perusahaan Eropa juga dilarang mengekspor peralatan teknologi ke Rusia, dan membuat kontrak baru untuk menjual senjata ke Negeri Beruang Merah itu.

“Kami belum merencanakan untuk memperluas target sanksi. Sejauh ini, sanksi masih menyasar empat parameter yaitu embargo persenjataan, sektir keuangan, dan energi,” tekan Alexander Stubb, Perdana Menteri Finlandia. 

Sementara itu, Pemerintah Rusia tengah menyiapkan suntikan dana bagi perusahaan yang terkena sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa. Setidaknya, Negeri Beruang ini telah menyiapkan dana hingga US$10 miliar untuk menopang permodalan perusahaan-perusahaan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini