Ini Keuntungan KPR Melalui Bank Syariah

Bisnis.com,02 Sep 2014, 13:11 WIB
Penulis: Thomas Mola
Aktivitas di sebuah bank syariah. /

Bisnis.com, JAKARTA--Produk kredit kepemilikan rumah (KPR) perbankan syariah diklaim menawarkan keuntungan tersendiri bagi debitur. Pasalnya, KPR bank syariah menggunakan prinsip jual beli atau murabahah yang menawarkan suku bunga tetap.

"Di bank syariah ada produk murabahah fix dengan rate saat ini pada kisaran antara 10% hingga 12% memang memberi kenyamanan kepada debitur karena tidak terombang-ambing oleh pasar karena rate yang tetap. Itulah keuntungan sebagai kita debitur," ujar Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Yuslam Fauzi baru-baru ini.

Menurutnya, murabahah fix itu hanya berlaku yang sudah existing, sementara untuk KPR yang baru akan disesuaikan lagi dengan kondisi pasar. Hal itu menjadi tidak terhindarkan karena perbankan syariah ada dalam suatu sistem pasar.

"Jadi bank syariah ikut menyesuaikan rate bagi hasilnya untuk KPR yang baru," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini