Pemerintah Minta BPKP Audit Pertamina & PLN

Bisnis.com,02 Sep 2014, 23:24 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengajukan permohonan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengaudit PT Pertamina (persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (persero).

Permintaan audit dilayangkan menyusul kesepakatan harga solar yang dijual Pertamina pada PLN yang sempat bermasalah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pihaknya menargetkan audit itu dapat selesai secepatnya.

"Sebelum pergantian [presiden] lebih bagus, paling telat sebelum tutup tahun," katanya Selasa (2/9/2014).

Nantinya, hasil audit itu akan dijadikan pedoman pemerintah untuk mengevaluasi kesepakatan business to business antara kedua perusahaan pelat merah tersebut.

Audit yang diajukan adalah untuk tahun anggaran 2014. Namun, Askolani enggan menjelaskan kesepakatan harga yang saat ini diterapkan antara PLN dan Pertamina.

"Mereka biar urusan sesama BUMN, pegangan kita adalah audit," katanya.

Dirut PLN Nur Pamudji mengatakan proses audit terhadap BUMN yang dipimpinnya sedang berlangsung.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini