BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Koordinasi dengan Kejari Atasi Perusahaan tak Jujur

Bisnis.com,02 Sep 2014, 16:35 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Bisnis

Bisnis.com, BEKASI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bekasi menengarai sejumlah perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program bersikap 'tidak jujur'.
 
Kepala Bidang Pemasaran Formal BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Oki W. Gandha mengatakan sejumlah perusahaan masih menunggak dalam pembayaran iuran.
 
Terdapat juga, lanjutnya, perusahaan yang tidak melaporkan seluruh tenaga kerja atau melaporkan hanya separuh upah pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Tindakan tersebut berpotensi menyebabkan iuran yang dibayarkan lebih kecil.
 
"Ada perusahaan yang menunggak, tidak membayar iuran, ada yang melaporkan tenaga kerja sebagian, dan juga hanya melaporkan gaji sebagian," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (2/9/2014).
 
Oleh karena itu, Oki menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi untuk mengatasi penyimpangan tersebut. Langkah itu, jelasnya, juga dilakukan guna menjaring lebih banyak perusahaan dan tenaga kerja di Kota Bekasi.
 
"Kami akan bekerjasama dengan kejaksaan negeri," kata Oki.
 
Adapun, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi mencatat hingga akhir Agustus 2018 sebanyak 237 perusahaan telah bergabung dalam program jaminan sosial.
Dari jumlah total perusahaan tersebut terdata 58.917 tenaga kerja yang sudah bergabung.
 
Sementara, hingga akhir 2014 BPJS Kota Bekasi dibebankan target sebanyak 446 perusahaan dengan 130.593 tenaga kerja yang mendapat jaminan perlindungan dalam bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini