REKRUTMEN CPNS: Pemprov Jatim Perpanjang Pendaftaran

Bisnis.com,02 Sep 2014, 13:38 WIB
Penulis: News Editor
Selain mengirim surat elektronik email ke panselnas, pihaknya juga mengirim email ke Satgas CPNS dan Evaluasi ESDM Aparatur. /Bisnis.com

Bisnis.com, BANGKALAN - Pemprov Jawa Timur akhirnya memperpanjang pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), akibat kendala teknis pada website panitia seleksi nasional, terutama terkait unggah data para pendaftar di sejumlah kabupaten.

Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan Arie Murfianto, beberapa kabupaten di Jawa Timur yang masih bermasalah dan data pendaftarnya belum bisa diunggah di webiste panselnas adalah pendaftar CPNS di Kabupaten Bangkalan.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, jadwalnya sudah diperpanjang. Kalau jadwal pusat tanggal 20 Agustus sampai 3 September 2014 ini. Namun di Jatim mulai tanggal 1 sampai 12 September 2014," terang Arie Murfianto, Selasa (2/9/2014).

Saat ditanya, kapan situs bisa di akses, Arie mengaku belum bisa memastikan, karena menuturnya, proses unggah data pendaftar CPNS itu dilakukan langsung oleh panitia seleksi nasional (panselnas).

"Namun kita telah berusaha berkoordinasi dengan Paselnas, baik melalui telepon dan email, dan jawabanya masih proses," terangnya.

Selain mengirim surat elektronik email ke panselnas, pihaknya juga mengirim email ke Satgas CPNS dan Evaluasi ESDM Aparatur. Diharapkan dengan upaya ini proses unggah data calon pendaftar, khususnya dari Kabupaten Bangkalan bisa dipercepat, sehingga bisa diakses oleh masyarakat.

"Untuk mengetahui jumlah pendaftar, kita tunggu sampai tanggal 13, karena hari terkhir pemasukan berkas melalui pos, sebab semua berkas termasuk nomer registrasi dilampirkan ke BKD setempat," pungkasnya.

Jumlah calon PNS yang akan direkrut untuk Kabupaten Bangkalan pada rekrutmen CPNS kali ini sebanyak 62 orang, sesuai dengan kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini