PBB-P2: Balikpapan Baru Capai 33,93%

Bisnis.com,03 Sep 2014, 15:13 WIB
Penulis: Rachmad Subiyanto
Ilustrasi/Jibiphoto-Is Ariyanto

Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kota Balikpapan baru mencapai Rp19 miliar atau 33,93% dari target Rp56 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan biasanya para wajib pajak baru melunasi pembayaran PBB-P2 pada menit-menit terakhir jatuh tempo.

Adapun, pembayaran PBB-P2 paling lambat pada 30 September tiap tahunnya.

"Akibatnya sering menumpuk di loket pelayanan pembayaran PBB-P2," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/9/2014).

Padahal, penyampaian surat pemberitahuan tagihan (SPT) PBB-P2 sudah dilakukan Dispenda Kota Balikpapan sejak Maret.

Kendati demikian, Tirta tetap optimistis realisasi penerimaan PBB-P2 bisa sesuai dengan target yang ditetapkan.

Dia menambahkan para wajib pajak bisa membayarkan PBB-P2 di Kantor Dispenda Kota Balikpapan, kantor kecamatan, dan Kantor Cabang BPD Kaltim.

Karena dinilai masih kurang, Dispenda Kota Balikpapan juga bekerja sama dengan BRI untuk melayani pembayaran PBB-P2.

"Kerja sama sudah kami lakukan. Ini bertujuan untuk menghindari berjubelnya wajib pajak di satu tempat saja," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini