Habitat Hiu Paus Terancam Punah

Bisnis.com,03 Sep 2014, 20:16 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Hiu Paus/wwf.or.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Seksi Perlindungan dan Pelestarian Ikan Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Sarminto mengatakan populasi hiu paus mulai mengkhawatirkan keberadaannya.

Dia mengatakan individu ini terancam tidak hanya di Teluk Cendrawasih tetapi di wilayah perairan Indonesia lainnya.

Walau statusnya dilindungi penuh oleh Pemerintah Indonesia, tetapi tetap saja terancam punah.

Adapun kondisi yang mengkhawatirkan tersebut a.l pertumbuhannya yang lambat karena reproduksi dimulai usia 30 tahun, rawan terkena mata kail nelayan, terdampar di pesisir pantai, dan menjadi buruan nelayan untuk diperdagangkan secara ilegal.

Dia mengatakan tidak memiliki angka pasti seluruh jumlah hiu paus di Indonesia.

Tetapi, lanjutnya, tingkat kepunahan terbesar mengintai ikan ini karena dua hal yaitu maraknya penjualan secara ilegal dan terdampar di pesisir.

"Sirip hiu paus ini laku di pasar. Secara internasional diperdagangkan karena masuk kategori appendik 2 atau masih tergolong dapat diperjualbelikan internasional," kata Sarminto, belum lama ini.

Dari sejumlah penelitian menyebutkan ditemukan pangkalan penjualan daging hiu paus di Indonesia seperti di pasar ikan Kedonganan, Bali, yang menjual potongan-potongan daging dari spesies ini, pada 2007.

Sedangkan kepunahan lainnya ditemukan karena terjerat jaring nelayan yang terjadi di Tapanuli Tengah-Sumatra Utara dan Kenjeran-Surabaya, pada 2012.

Ketidaktahuan nelayan menyebabkan hiu paus akhirnya mati dan bagian tubuhnya dijual ke masyarakat.

Sarminto mengungkapkan pihaknya terus mensosialisasikan status ikan itu kepada masyarakat. Usaha KKP pelan-pelan berhasil.

"Masyarakat sendiri pasang plang tepi pantai bahwa ikan itu dilindungi. Di laut, mereka pasang rambu untuk menahan laju hiu paus menabrak bagan nelayan. Kalau terdampar, masyarakat harus mengusir ke arah laut," tuturnya.

Dengan munculnya hiu paus di sejumlah perairan di Tanah Air maka penelitian terhadap hiu paus semakin gencar dilakukan oleh WWF-Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tetapi wilayah Teluk Cendrawasih menjadi lokasi pertama dan fokus utama penelitian ikan itu.

Penelitian dilakukan seiring dengan keluarnya Keputusan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini