JERO WACIK JADI TERSANGKA: Begini Cara KPK Telusuri Aset Menteri ESDM

Bisnis.com,04 Sep 2014, 14:20 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jero Wacik/Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA -- Penelusuran aset Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang kini berstatus sebagai tersangka, menjadi langkah penting KPK untuk mengumpulkan bukti.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP,  di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/9), penelusuran harta kekayaan Jero Wacik dilakukan melalui berbagai sumber yang dicurigai.

Di antaranya, penyidik KPK menelusuri berbagai transaksi mencuri‎gakan dari rekening pribadi milik Jero Wacik.

Caranya, d‎engan meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Permintaan LHA kepada PPATK untuk menelusuri sejauh mana ada transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan tersangka," tutur Johan.

Penelusuran transaksi mencurigakan terhadap seorang tersangka oleh KPK selama ini dikenal dengan Asset Tracing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini