Migrasi Kartu Debet ke Chip Terancam Molor

Bisnis.com,05 Sep 2014, 02:14 WIB
Penulis: Galih Kurniawan
Bank Indonesia BI telah mewajibkan industri perbankan untuk memigrasi kartu ATM /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Migrasi kartu debit dari teknologi magnetic stripe ke chip terancam molor lantaran bank masih menunggu hasil sertifikasi vendor.

“Dulu rencananya di awal tahun keluar, tapi sampai Juli baru tiga vendor kartu itu pun keluarnya satu-satu, jadi masih terbatas pemilihan kartu. Saya kira hampir semua bank mundur,” ujar Deputy General Manager Electronic Banking Division PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Andini Nauli Nasution, Rabu (3/9/2014).

Menurutnya pembentukan PT Citra Bakti Indonesia (CBI) sebagai lembaga sertifikasi cenderung terlambat. Dia tidak menampik, sejumlah bank sejatinya sudah cukup siap dengan proses migrasi termasuk BRI. Tak hanya persoalan sertifikasi vendor, uji coba jaringan antar bank juga diperkirakan akan memakan waktu meskipun masing-masing host sudah siap.

“Kami sendiri tak ingin mundur, kami mulai migrasi tahun depan,” ujarnya.

Direktur Consumer Banking Bri A. Toni Soetirto mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Bank Indonesia terkait proses migrasi tersebut. Chip standar industri, katanya, sampai saat ini belum ditetapkan.

Dia menyebutkan BRI sudah siap mengalokasikan dana hingga US$28 juta untuk migrasi tersebut. Jumlah itu dialokasikan dengan asumsi migrasi per kartu membutuhkan biaya US$1. Adapun jumlah kartu ATM BRI saat ini, kata Toni, mencapai 28 juta kartu.

Dia optimistis dana sebanyak itu tidak akan banyak memengaruhi kinerja BRI tahun depan. “Itu masih perkiraan, migrasi ini tentu harus bertahap,” katanya, Kamis (4/9/2014).

Vice President Electronic Banking PT Bank Mandiri Tbk Rahmat Broto Triaji sebelumnya mengatakan pihaknya saat ini memiliki sekitar 14 juta pengguna kartu yang belum beralih ke kartu berbasis chip.

Menurutnya, biaya kartu chip lebih mahal ketimbang magnetic stripe. Dia memperkirakan Bank Mandiri bakal berinvestasi sekitar U$S14 juta untuk proses migrasi itu.

Dia tidak menampik proses migrasi tersebut bisa memakan waktu 3 tahun. Pihaknya pun akan melakukan outsourcing sehingga penyelesaian dapat sesuai jadwal. Dia menyebutkan terdapat 18 vendor yang diseleksi, di mana tiga di antaranya sudah lolos persyaratan.

Bank Indonesia BI telah mewajibkan industri perbankan untuk memigrasi kartu ATM dan debetnya dari magnetic stripe ke teknologi berbasis chip paling lambat Desember 2015. Adapun vendor kartu chip juga harus memenuhi Standar National Standard for Indonesia Chip Card Specification (NSICCS) yang dilakukan oleh CBI.

Seperti diberitakan sebelumnya BI sudah mewanti-wanti tidak akan memundurkan batas waktu migrasi. Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan pihaknya tetap akan mendorong migrasi teknologi ke chip sehingga bank harus bekerja keras mengganti seluruh kartu debet yang beredar.

Transaksi menggunakan kartu debet belakangan terus meningkat seiring mengendurnya bisnis kartu kredit lantaran sejumlah aturan baru. Berdasarkan data Bank Indonesia total transaksi kartu debet pada Juli 2014 mencapai Rp410,1 triliun dari 369 juta lebih transaksi, lebih tinggi dibandingkan posisi Juni yang hanya mencapai Rp378,4 triliun dari 341 juta transaksi.

Adapun transaksi menggunakan kartu kredit pada Juli 2014 justru terlihat menurun, di mana hanya tercatat sebanyak 21,5 juta transaksi lebih dengan nominal Rp21,6 triliun. Pada Juni 2014 jumlah transaksi lebih banyak yakni 21,6 juta dengan nominal Rp21,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini