KRESNA GRAHA (KREN): Saham Diperdagangkan Lagi Mulai Senin, 8 September

Bisnis.com,07 Sep 2014, 16:10 WIB
Penulis: Vega Aulia Pradipta
Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan adanya penelaahan bursa atas transaksi keuangan perseroan, serta untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek perseroan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. (KREN) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari Senin, 8 September 2014.

Hal itu disampaikan dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Eko Siswanto, Pjs Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, seperti dikutip, Minggu (7/9/2014).

Suspensi dicabut berdasarkan keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh perseroan kepada otoritas bursa melalui surat yang disampaikan pada 26 Mei dan 11 Juli.

Terakhir, Kresna juga telah menyampaikan keterbukaan informasi pada 4 September 2014 perihal notulen paparan publik insidentil perseroan.

Sebelumnya, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan efek KREN dan KREN-W di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek hari Senin, 7 Juli 2014.

Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan adanya penelaahan bursa atas transaksi keuangan perseroan, serta untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini