KASUS MUNIR: Ini 3 Permintaan Terhadap Jokowi

Bisnis.com,08 Sep 2014, 19:01 WIB
Penulis: Vega Aulia Pradipta
Peringatan 10 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Publik sangat menantikan komitmen presiden terpilih Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir.

Pada Senin siang (8/9/2014), sekitar 30 orang dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) dan Sahabat Munir, datang mengunjungi Kantor Transisi Jokowi-JK di Jalan Situbondo Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka menyampaikan aspirasinya agar Jokowi dapat segera menuntaskan dan mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan Munir. Kedatangan mereka diterima oleh Andi Widjajanto, Deputi Kantor Transisi Jokowi-JK.

Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) M. Choirul Anam mengatakan ada tiga hal utama yang disampaikan kepada Jokowi, melalui tim transisi.

Pertama, agar tanggal 7 September dijadikan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM. Seperti diketahui, almarhum Munir, aktivis HAM Indonesia, meninggal pada 7 September 2004.

“Kritikan publik penting untuk proses demokrasi dan Jokowi terpilih karena ada partisipasi publik yang sangat kuat,” ujarnya.

Kedua, meminta Jokowi menuntaskan kasus Munir dengan cara mengkonsolidasi data khususnya rekaman pembicaraan antara Pollycarpus dan Muchdi yang saat ini ada di Mabes Polri.

“Isi rekaman pembicaraan itu isinya pendek-pendek cuma ‘Siap’, ‘Telah Laksanakan’, ‘Selesai’, pendek-pendek begitu. Dan ini diakui oleh Kepolisian dan Kejaksaan,” ujarnya.

Sayangnya, rekaman tersebut tidak pernah terpublikasi sampai sekarang dan belum pernah digunakan untuk kepentingan hukum apapun. Selain itu, Jokowi juga diharapkan bisa membangkitkan kembali Tim Kepolisian Munir untuk melanjutkan kasus ini.

“Kami juga berharap Jokowi bisa memberikan political will kepada Kejagung untuk melakukan Peninjauan Kembali [PK] karena novumnya ada, salah satunya adalah rekaman suara tersebut,” ujarnya.

Ketiga, Kasum berharap Jokowi tidak menjadikan tiga nama berikut yaitu Hendropriono, Muchdi, dan As’sad Said Ali sebagai pejabat politik. Ketiga nama itu diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Munir, sehingga dinilai tidak memiliki rekam jejak bersih HAM.

“Mereka bertiga adalah pejabat BIN ketika pembunuhan almarhum Munir. Kami berharap tiga orang ini tidak menjadi pejabat publik apapun, mau dia Menteri, Watimpres, atau apapun,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini