KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Papua

Bisnis.com,08 Sep 2014, 13:57 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah pribadi mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu hari ini digeledah tim penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Detailing Enginering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mamberamo, Papua tahun anggaran 2009-2010.

Barnabas kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (8/9).

"Rumah Barnabas Suebu di Bhayangkara ‎III Jalan Hang Tua Nomor 99 Rt.004 RW. 07 di Kelurahan Bhayangkara Kecamatan Jayapura Utara, Jayapura Papua," katanya.

Selain mantan Gubernur Papua, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka lainnya yakni La Musi yang berada di jalan Jaya Asri Blok F. Nomor 21 Jayapura, Papua.

Kemudian, dua tempat lain yang ikut digeledah oleh tim penyidik KPK adalah Kantor Dinas Pertambangan, Kantor Dinas Otonom di Jalan Abepura ‎Kotaraja Jayapura dan Kantor Konsultasi Pembangunan Irian Jaya yang berada di Jalan Batu Karang Nomor 4 RT 002 RW 07, Kelurahan Adipura Jayapura, Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini