MERCEDEZ JADI PEMENANG TENDER Rp91,94 Miliar: Menteri Kabinet Jokowi Pakai Mobil Mercy

Bisnis.com,09 Sep 2014, 14:34 WIB
Penulis: Anggi Oktarinda
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Mercedes-Benz Indonesia memenangi lelang umum tender pengerjaan pengadaan mobil menteri/pejabat setingkat menteri, mantan presiden, dan mantan wakil presiden senilai Rp91,94 miliar.

Nilai tender tersebut lebih rendah dari pagu anggaran senilai Rp104,4 miliar dan nilai HPS sebesar Rp101,1 miliar.

Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan Mercy sebagai pemenang tender pengadaan mobil menteri dan pejabat setingkat serta mantan presiden dan wakil presiden setelah melalui berbagai evaluasi, termasuk administrasi, teknis, dan harga.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyebutkan ada tiga pertimbangan yang menyebabkan Mercy muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat negara setingkat Negeri.

"Pertama, produknya [dibuat] di dalam Negeri. Kedua, mendapat free maintanance selama 5 tahun. Ketiga, harganya jauh lebih murah dari yang kita beli. Itu yang termurah, yang kita pakai sekarang lebih mahal dari sekarang," katanya Selasa (9/9).

Menurut Sudi, jumlah mobil yang akan diadakan oleh Mercy kelak akan disesuaikan dengan jumlah anggota kabinet pada pemerintahan yang akan datang.

"Unitnya sejumlah pejabat negara dan lembaga negara seperti yang selama ini," katanya.

Hanya saja, Sudi mengaku tidak mengetahui spesifikasi jenis mobil yang akan digunakan sebagai kendaraan pejabat negara tersebut.

"Tapi yang jelas itu [jenis] yang termurah. Kalau tidak salah, Mercy harganya itu jauh di bawah," katanya.

Sudi menegaskan sudah menjadi kewajiban pemerintahan eksisting untuk mengakomodir pemberian fasilitas untuk pejabat negara pada masa pemerintahan yang akan datang. Namun demikian, lanjutnya, hal itu tidak terlepas dari kebijakan Presiden yang akan memimpin pemerintahan mendatang, yakni Joko Widodo.

"Itu kewajiban kami [pemerintahan eksisting]. Kalau memang mereka [pemerintahan baru] tidak pakai ya silakan," ujarnya.

Menurut Sudi, pengadaan kendaraan dinas pejabat Negara sudah melalui persetujuan DPR. "Anggaran juga transparan."

Sementara itu, lanjutnya, kendaraan dinas menteri dan pejabat Negara pada era Kabinet Indonesia Bersatu II yakni Toyota Crown Royal Saloon akan dikembalikan kepada Negara.

"Mobil lama ya kami kembalikan. Terserah digunakan untuk apa. Kalau kami menyarankan agar dilelang dan kembali ke kas negara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini