Pemprov Sulut: Perusahaan Perusak Lingkungan Perlu Diawasi

Bisnis.com,09 Sep 2014, 16:02 WIB
Penulis: Herdiyan
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, MANADO—Kualitas lingkungan makin lama makin menurun, akibat pembangunan yang makin pesat serta adanya desakan tuntutan kemajuan pembangunan itu sendiri.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) S. R. Mokodongan, saat memimpin rapat tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu di Aula Mapaluse, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (9/9/2014).

Kegiatan tersebut diikuti para penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut.

Menurut Mokodongan, tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu ini telah memiliki Keputusan Gubernur Sulut No. 184/2014 pada 26 Agustus 2014. “Sekarang tinggal bagaimana implementasinya di lapangan,” tegasnya.

Dia meminta Kepala Badan Lingkungan Hidup Sulut Ch. Talumepa untuk segera menindaklanjuti pengawasan ini, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang kurang peduli dengan masalah lingkungan.

“Saya berharap sekembalinya dari pertemuan ini sudah ada aksi di lapangan. Di samping itu, tetap memperhatikan koordinasi dengan instansi terkait lainnya,” jelas Mokodongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini