KISRUH PPP: Suryadharma Dilengserkan Sebagai Ketum, Sekjen Bilang Sah

Bisnis.com,10 Sep 2014, 12:29 WIB
Penulis: News Editor
Suryadharma Ali/

Bisnis.com, JAKARTA- Rapat pengurus harian DPP PPP yang berlangsung Selasa (9/9) malam hingga Rabu dini hari, memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Emron Pangkapi selaku pelaksana tugas.

"Untuk menghindari 'mudarot' yang lebih besar, maka DPP PPP menghentikan pak Suryadharma Ali dan menggantikannya dengan pak Emron Pangkapi," kata Sekjen DPP PPP Romahurmuziy seperti dikutip Antara, Rabu (10/9/2014).

Menurut Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPP diatur di pasal 10 ayat 1 AD/ART partai. Menurut dia dengan status Suryadharma Ali sebagai tersangka yang diekspos media belakangan ini, hal itu dinilai kader telah menjatuhkan nama partai.

"Pada hari ini secara resmi kami memberhentikan dan sah menurut DPP," ujar dia.

Sebelumnya Suryadharma Ali yang juga hadir dalam rapat tertutup yang dimulai sejak Selasa malam itu menekankan bahwa rapat itu hanya membahas pembentukan panitia pelaksanaan muktamar yang diusulkannya berlangsung 22 Oktober 2014.

Namun, Suryadharma Ali mengakui bahwa di dalam rapat muncul usulan agar dirinya mundur. Suryadharma menuding telah terjadi konspirasi yang dilakukan sejumlah pengurus untuk menjatuhkannya, hingga akhirnya dirinya meninggalkan rapat lebih awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini