Banyak Perusahaan Kehutanan Belum Daftarkan SVLK

Bisnis.com,10 Sep 2014, 21:28 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan mencatat masih banyak perusahaan belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Dia mengatakan pelaku usaha yang belum mendaftar didominasi dari kalangan usaha menengah dan kecil.
 
Berdasarkan data Kemenhut per 1 September 2014, penerima SVLK berdasarkan jenis unit manajemen masih rendah. Sebanyak 264 unit manajemen yang aktif 162 yang aktif dengan total luas lahan 10.339.829 hektare.
 
Kepala Sub Direktorat Penilaian Kinerja Industri dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Wilistra Danny mengatakan Kemenhut memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk memperoleh SVLK. Kemenhut memberikan kemudahan dari proses mendapatkan SVLK sampai pada mendampingi pelaku usaha bersama lembaga verifikasi sertifikasi.
 
"Penerima SVLK adalah usaha yang investasi modal awalnya Rp500 juta dan boleh berkelompok mengajukan usulan untuk mendapatkan SVLK. Itu akan menghemat biaya mengeluarkan biaya sertifikasi," kata Wilistra, Rabu (10/09/2014).
 
Dengan memegang SVLK, lanjutnya, pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses pasar karena terjaminnya legalitas produk.
 
Wilistra mengatakan Kemenhut terus melakukan sosialisasi ke beberapa kota di Tanah Air untuk mendorong pelaku usaha produk kehutanan mau mendaftarkan perusahaannya mendapatkan SVLK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini