Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri keuangan di Indonesia untuk mewaspadai risiko pembalikan arus modal di pasar keuangan sebagai akibat membaiknya kondisi ekonomi di negara maju.
Hasil evaluasi perkembangan dan profil risiko industri jasa keuangan yang dilakukan oleh OJK menunjukkan bahwa membaiknya ekonomi global dapat berakibat pada semakin ketatnya likuiditas di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, karena dana investasi kembali mengalir ke negara maju.
Namun, OJK menilai industri perbankan di Indonesia masih cukup kuat, tercermin dari kondisi permodalan yang tergolong tinggi. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) pada Juli 2014 tercatat 19,39%, sedikit menurun dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya 19,45%.
Alat likuid perbankan juga dinilai cukup memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan DPK. OJK mencatat rasio alat likuid terhadap DPK pada Juli 2014 adalah sebesar 17%, naik dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya 16,08%.
“Secara umum OJK menilai perkembangan dan profil risiko di industri keuangan berada dalam kondisi baik,” ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Edy Setiadi, Kamis (11/9/2014).
Secara khusus, OJK menyoroti rencana penaikan suku bunga oleh Bank Sentral Amerika Serikat pada semester I/2015. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mearik likuiditas kembali ke AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel