Jokowi Pikirkan Gaji Menteri Setelah Dilantik

Bisnis.com,12 Sep 2014, 17:00 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana menaikkan gaji menteri pada pemerintahan baru yang dilontarkan oleh Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla ternyata tidak mendapat dukungan dari Presiden terpilih Joko Widodo.

Jokowi akan memikirkan gaji pada pembantunya dalam pemerintahan ke depan setelah dilantik pada 20 Oktober 2014.

Dia beralasan tidak etis bahas gaji, sementara menterinya belum bekerja.

"Menteri kerja aja belum udah mikirin gaji. Menterinya belum bekerja mau dinaikin, dinaikin bagaimana?. Masuk dulu bekerja baru berbicara soal gaji," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Sebelumnya JK menyampaikan wacana menaikkan gaji menteri di Indonesia yang hanya berkisar Rp19 juta per bulan.

Wacana itu lahir setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerasan.

Kecilnya gaji menteri tidak seimbang apabila dibandingkan dengan gaji para anggota DPR RI Senayan yang mencapai Rp70 juta per bulan lengkap dengan fasilitas pendukungnya.

Lebih jauh lagi jika dibandingkan dengan komisioner KPK berkisar Rp75 juta sangat jauh beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini