WADUK JATIGEDE: SBY Akan Segera Terbitkan Perpres

Bisnis.com,12 Sep 2014, 15:47 WIB
Penulis: Anggi Oktarinda
Ilustrasi

Bisnis.com, Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera mengeluarkan peraturan presiden terkait penyelesaian proyek pembangunan Waduk Jatigede di Jawa Barat.

Dalam sidang kabinet terbatas bidang perekonomian kemarin, SBY memberikan lampu hijau kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelesaikan pembangunan proyek Waduk Jatigede, termasuk menganggarkan dana Rp690 miliar untuk memindahkan sejumlah penduduk yang masih tinggal di sekitar waduk.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan proyek pembangunan Waduk Jatigede telah selesai sebanyak lebih dari 99%.

Namun demikian, ia mengakui masih ada kendala untuk menyelesaikan keseluruhan pembangunan dan menutup waduk agar dapat segera berfungsi.

Pasalnya, ujar dia, masih ada masyarakat yang tinggal di tempat genangan waduk.

“Pada rapat dengan Presiden, kami ingin agar masyarakat dapat segera pindah dari sana agar waduknya dapat segera diisi. Rp690 miliar untuk memindahkan masyarakat yang sekarang masih ada di situ. Untuk itu perlu Perpres. Dan Presiden sudah berikan lampu hijau,” ujarnya.

Djoko menegaskan manfaat besar Waduk Jatigede. Antara lain dapat menyediakan air baku hingga 3.500 liter per detik, mengalirkan air bagi sawah seluas 90.000 ha, mengurangi banjir, hingga mengalirkan listrik hingga 110 mega watt.

“Bagus sekali kalau waduk itu dapat segera berfungsi. Kalau itu ingin segera berfungsi, Perpres tadi harus segera bisa diselesaikan,” katanya.

Dia berharap proses pengerjaan penutupan bangunan waduk dapat selesai dilakukan pada akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini