Bisnis.com, SURABAYA -- Persatuan Bank Umum Nasional (Perbanas) Jawa Timur menilai kenaikan biaya administrasi bertransaksi antarbank melalui anjungan tunai mandiri (ATM) per 1 Oktober mendatang wajar dan tidak akan memukul bisnis bank pengguna mesin jaringan.
Ketua Persatuan Bank Umum Nasional (Perbanas) Jawa Timur Herman Halim menguraikan kenaikan tarif menjadi Rp7.500 dari sebelumnya Rp5.000 saat bertransaksi antarbank di ATM wajar.
Nilai tersebut juga sudah dibahas di antara perbankan yang menggunakan jaringan Bersama maupun Prima.
"Pertimbangannya biaya IT mahal, kalau dulu layanan ini dibebankan murah dan kini naik maka sudah wajar," jelasnya, Jumat (12/9/2014).
Menurutnya, kenaikan tersebut juga tidak akan berdampak signifikan terhadap bank yang menggunakan jaringan ATM Bersama maupun Prima. Sebab prinsipnya ATM merupakan fasilitas tambahan dari layanan pokok perbankan.
Meski secara bisnis tidak mengganggu, Herman menilai bisa saja kenaikan tarif tersebut tidak sepenuhnya dibebankan ke konsumen.
Bank berkapasitas bisnis besar tetap bisa menanggung sebagian biaya operasional ATM.
"Kalau bank besar banyak dana kenaikan bisa di-cover. Tapi bagi bank kecil tentu akan dikenakan ke nasabah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel