LPS RATE: Tingkat Suku Bunga Penjaminan Dipertahankan

Bisnis.com,12 Sep 2014, 22:03 WIB
Penulis: Thomas Mola
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan mengumumkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan untuk periode 15 September 2014 hingga 14 Januari 2015 tidak mengalami perubahan.

Tingkat suku bunga yang ditetapkan LPS untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum ialah 7,75% dan 1,50%, sementara untuk BPR sebesar 10,25%.

 

Hingga Juni 2014 jumlah simpanan yang dijamin LPS mencapai Rp2.116, 65 triliun dari 152,39 juta rekening.

 

Sekretaris Lembaga Penjaminan Simpanan, Samsu Adi Nugroho mengemukakan penetapan tingkat bunga penjaminan tersebut atas dasar pertimbangan komponen suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan dalam rupiah dan valas pada periode evaluasi yakni 11 Agustus hingga 4 September 2014, mengalami kenaikan tipis masing-masing 5 bps dan 4 bps.

"Di samping itu kinerja cakupan penjaminan secara industri masih memadai karena kecukupan lebih dari 90% rekening," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Jumat (12/9).

Samsu mengatakan LPS mengimbau kepada perbankan untuk lebih memperhatikan ketentuan tingkat suku bunga simpanan dalam menghimpun dana. "Bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan," katanya.

Hingga Juni 2014 jumlah simpanan yang dijamin LPS mencapai Rp2.116, 65 triliun dari 152,39 juta rekening. Angka itu terdiri atas simpanan dengan nominal maksimal Rp2 triliun sebesar Rp1.731, 62 triliun dan simpanan di atas Rp2 miliar sebesar Rp2.161,44 triliun.

Total simpanan yang dijamin LPS pada Juni tercatat sebesar 54,37% dari total seluruh simpanan nasabah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini