Dekarindo Minta PPN 10% Dihapus

Bisnis.com,13 Sep 2014, 13:58 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Karet alam/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri berbasis karet alam atau Dekarindo menginginkan pajak pertambahan nilai 10% dihapuskan.

Ketua Umum Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) Azis Pane menyatakan pengenaan PPN 10% bakal menambah modal kerja industri hilir karet alam.

Pasalnya pelaku industri juga harus membayar kredit perbankan serta instrumen pajak lain, sehingga total biaya produksi akan meningkat.

“Ini akan menurunkan daya saing industri hilir karet di luar negeri dan domestik.

Nantinya juga menurunkan penerimaan pajak, devisa negara, serta kehilangan pasar yang sudah ada,” tuturnya, di Jakarta, akhir pekan ini.

Oleh karena itu Dekarindo meminta Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan yang menetapkan komoditas karet alam tak kena PPN. Lebih jauh lagi,

Dekarindo mendorong program lokalisasi pengolahan karet alam.

Penolakan Dekarindo terhadap PPN 10% disampikan melalui surat resmi No. 30/Sekr/Dekarindo/IX/2014 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Adapun beberapa instansi yang mendapat tembusan, yaitu Ketua MA, Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, dan Kadin Indonesia.

“Putusan MA itu berawal dari surat Kadin yang sebetulnya cuma bermaksud perjuangkan sawit tetapi komoditas lain jadi korban, termasuk karet, coklat, dan kopi,” ucap Azis.

Pengenaan PPN 10% merujuk kepada putusan Mahkamah Agung No. 70P/HUM/2013 yang membatalkan sebagian pasar dalam Peraturan Pemerintah No.31/2007 tentang pembebasan PPN terhadap barang hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Posisi petani karet yang tawar membuat mereka lemah apalagi harga karet dunia yang fluktuatif.

Untuk dapat bersaing maka PPN 10% tak langsung dibebankan ke harga pembelian bahan olahan karet rakyat (bokar) perkebunan karet rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini