Pajak Produk Pertanian: Pemerintah Diminta Hapus PPN 10%

Bisnis.com,14 Sep 2014, 20:15 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pengamat dan pengusaha produk pertanian minta pemerintah menghapus pengenaan PPN 10% yang dinilai merugikan pendapatan petani.

Ketua Umum Dewan Kakao Soetanto Abdullah mengatakan tidak setuju produk pertanian segar dikenakan Pajak Penambahan Nilai 10% yang diberlakukan setelah melalui proses industri karena membuat pendapatan petani menurun.

"Dari Dewan Kakao sepakat tidak setuju PPN 10% diberlakukan karena cukup berat dampaknya pada biaya produksi. Kasihan petani yang terbebani dengan harga rendah dari hasil pertaniannya," kata Soetanto, Minggu, (14/09/2014).

Menurutnya, petani terpaksa menanggung beban dengan harga jual beli kakao yang rendah akibat upaya pengusaha pengolahan produk pertanian menutupi pengenaan PPN 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini