Produsen Rokok Keluhkan Rencana Kenaikan Cukai

Bisnis.com,15 Sep 2014, 11:02 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Perkerja Pabrik Rokok/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen sigaret menilai rencana kenaikan cukai rokok 10,2% pada tahun depan berpotensi menurunkan volume penjualan.

Corporate Secretary PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Surjanto Yasaputra mengatakan kenaikan cukai rokok akan berimbas kepada daya beli konsumen. Pasalnya kebijakan ini akan meningkatkan harga jual sigaret.

“Untuk sementara waktu cukai itu bisa berdampak terhadap penjualan apalagi kalau kenaikannya dibarengi dengan kenaikan harga barang lain,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (15/9).

Dia mengemukakan sekalipun terjadi penurunan penjualan pasca kenaikan cukai, tidak semua merek merasakannya dalam jangka pendek. Penyusutan pasar sementara waktu akan menimpa produsen sigaret yang mapan.

"Namun untuk produk yang permodalannya tak kuat, bisa jadi dampaknnya malah bersifat jangka panjang bahkan permanen".

Sepanjang tahun lalu tercatat ada 800 perusahaan rokok dengan total produksi mencapai 346 miliar batang. Cukai yang masuk ke negara senilai Rp103,6 triliun.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini