BI Harus Cermat Tentukan Utang Valas

Bisnis.com,15 Sep 2014, 19:14 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP
Bisnis.com, JAKARTA--Ekonom dan pengamat menilai BI harus cermat menentukan rasio liabilitas valas terhadap aset valas untuk korporasi swasta, mengingat kebutuhan dan ukuran yang beragam.
 
Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia I Kadek Dian Sutrisna mengatakan Bank Indonesia harus melihat profil perusahaan yang berutang valuta asing.
 
"Kalau karakteristiknya homogen ya bisa aja satu [rasio], tapi kalau heterogen harusnya ada range yang lebih fleksibel, ada minimum dan maksimum," katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (15/9/2014).
 
Sementara itu Kepala Ekonom PT Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan memang tak ada aturan yang jelas tentang rasio berutang yang aman.
 
Namun, rasio sekitar 30% adalah rasio yang bisa diterima. "Angka 30% itu adalah kesepakatan, best practice yang ada," katanya.
 
Contohnya saja rasio utang negara terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kisaran di bawah 30% dianggap sebagai kisaran aman. Meski ada batas rasio yang ditoleransi pada level 60%.
 
Dengan persentase itu, sambungnya, paling tidak masih ada ruang yang cukup longgar untuk melakukan hal-hal lain. Pendapatan tak tersita untuk kewajiban pembayaran utang yang bisa membuat kondisi keuangan rentan.
 
Bahkan, dalam pandangan Lana, rasio hingga 40% untuk Indonesia masih dalam batas aman dan lebih longgar bagi perusahaan dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini