Boros Anggaran Mobil Dinas, Wali Kota Malang Disorot

Bisnis.com,15 Sep 2014, 10:03 WIB
Penulis: News Editor

Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Malang Moch Anton dinilai telah mencederai slogan pemerintahannya yang berpihak kepada kepentingan "Wong Cilik" lantaran keputusan pembelian mobil dinas baru Station Wagon VVIP senilai Rp620 juta.

"Selain bertolak belakang de gan slogannya sendiri yang tidak mencerminkan kesederhanaan, pembelian mobil dinas baru itu juga pemborosan anggaran. Padahal, banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak dan dibutuhkan rakyat," kata Ngesti D Prasetyo, Direktur Pusat Pengkajian Otonomi Daerah Universitas Brawijaya Malang, Jatim.

Pada awal pelantikan 13 September 2013, Anton juga membeli mobil dinas baru yakni Toyota Camry dan sepeda motor pengawal serta mobil dinas khusus untuk tamu VIP dengan anggaran sebesar Rp2 miliar.

Ngesti mengatakan anggaran untuk pembelian kendaraan dinas itu cukup besar, padahal kebutuhan kendaraan dinas belum begitu mendesak, termasuk mobil jenis Station Wagon VVIP karena wilayah Kota Malang hanya terdiri dari lima kecamatan yang struktur wilayahnya juga tidak sulit dijangkau.

"Pakai kendaraan apa saja wali kota bisa menjangkau seluruh wilayah Kota Malang, sehingga tidak butuh kendaraan khusus. Pngadaan mobil dinas untuk tamu kenegaraan juga belum perlu karena tidak setiap hari ada tamu yang datang. Akan lebih baik menyewa, tidak mengeluarkan anggaran perawatan," tegasnya.

Saat ini, proses pengadaan mobil dinas baru untuk wali kota tersebut sudah memasuki tahap lelang. Dengan pembelian mobil dinas baru Station Wagon VVIP, Wali Kota Malang memiliki dua mobil dinas karena sebelumnya, sudah dibelikan mobil dinas baru Toyota Camry.

Kepala Bagian Umum Pemkot Malang, Zulkifli Amrizal, sebelumnya mengatakan mobil Station Wagon VVIP itu untuk kendaraan operasional luar Wali Kota Malang. Selain mobil dinas baru itu,  Pemkot juga membelikan dua unit sepeda motor dinas untuk mengawal mobil dinas baru wali kota senilai Rp300 juta.(ant/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini